UI dan Depok Radikal? Whatt?

UI dan Depok radikal?

Tulisan ini berawal dari kekecewaan aku sebagai netizen, maksudnya citizen, dengan beredarnya spanduk kepolisian sektor kota Depok yang isinya kira-kira
“Tolak paham radikalisme…bla..bla..panic button kepolisian dst”
yang tersebar di beberapa tempat. Dan kekecewaan itu makin dalam pas ngeliat di UI, kampus yang, meskipun BOP makin mahal tapi masih aku banggakan karena literatur perpustakaan dan sumber ilmiah, akses jurnal internasional untuk mahasiswanya terbaiq, memasang spanduk serupa di jalan masuk kampus dekat stasiun UI. Oh. M y.

Bukannya mau berdebat apa itu radikalisme, dan apakah di Depok ada bibit bibit radikalisme.
Oke yang pertama mungkin dibahas, tapi yang kedua m a n a g u e t a u. Itu urusan bapak polisi, dan mungkin BNPT.
Lanjut. Kenapa kecewa? Bukan khawatir, deg degan, was-was, prihatin?

Pertama, karena aku sendiri pernah mendalami radikalisme. Secara harfiah, mencari arti kata radikal di jurnal internasional yang aksesnya disediakan kampus. Secara historis, istilah radikal itu sudah melalui perjalanan panjang. Oke mungkin kalian bakal bosen, jadi kita jelaskan pakai contoh saja.

Pada tahun 1890an, rasisme adalah satu hal yang diterima secara luas di Amerika. Mereka yang tidak setuju, menuntut kesetaraan hak antar ras, atau lebih dikenal kesetaraan hak sipil, dicap sebagai orang yang radikal. Ini bukan pendapat pribadi, tapi aku dapat dari karya Charles Duhigg, The Power of Habit. Masnya menjelaskan bagaimana Martin Luther King Jr. menggerakkan massa untuk memprotes pemisahan bus Montgomery yang berujung pada penahanan Rosa Parks oleh kepolisian. Jaman dulu itu, orang naik bis di sana dipisah, barisan depan untuk warga kulit putih, dan barisan belakang buat warga kulit hitam. Ibu Rosa Parks menolak duduk di barisan belakang, maka dia dilaporkan oeh supir bus dan ditangkap polisi. Waktu baca itu aku kayak, “Yaampun Cuma masalah duduk di bis? ditangkap polisi?” If you doubt this story, just googled Rosa Parks and Martin Luther King Jr.

Guess what? Kata radikal banyak dipakai untuk menjelaskan pergerakan hak sipil yang berlangsung kala itu, yang berujung pada diloloskannya peraturan integrasi bangku bis di beberapa negara bagian di Amerika. Intinya sejak itu ada peraturan pemerintah yang mengatur bahwa siapa aja boleh duduk di mana saja dan pemisahan bangku bisa berdasarkan ras itu melanggar hukum.

Keren ga sih?

Aku merasa mereka sangat-sangat super keren, aktivis pergerakan hak sipil itu. Terutama karena Martin Luther King Jr. berhasil memimpin aksi massa yang menekankan pada nilai perjuangannya, tanpa melibatkan kekerasan fisik (demonstrannya ditangkap oleh polisi dkk, tapi massa nya sendiri tidak menggunakan kekuatan fisik sebagai basis perlawanan mereka).

Dan disini di Indonesia, berdekade kemudian, kata radikal muncul ibarat es kepal milo, digunakan dimana-mana, mulai dari speech politisi di TV nasional, spanduk kepolisian, sampai spanduk buatan petinggi kampus UI, yang semuanya berkonotasi negatif. Padahal radikal, radikalisme, bukan aliran sesat tertentu. Itu cuma kata sifat yang, seperti semua sifat dari kata sifat, bergantung dia nempel kemana. Bagi aku, kalimat tolak paham radikalisme sama absurdnya dengan kalimat tolak paham kebaperan.
Radikal dalam hal apa? Baper karena apa dulu? Baru kita bisa mengaitkan itu dengan hal positif atau negatif.

Comments