Universitas Indonesia. Kampus kesayangan saya (tadinya). Sekarang keyakinan saya agak tergugah, goyah, galau. Apa sebab?
Mulai dari kontroversi Pakta Integritas yang berujung katanya bukan
dokumen resmi UI, ke isu penjelasan tentang consent sex pada mahasiswa
baru. Diberitakan oleh Tirto dengan judul kompor: Di Balik UI vs PKS dan AILA: Bahaya Langgengkan Budaya Pemerkosaan.
Bapak ibu di rektorat yang
terhormat, sebagai alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, saya jujur merasa
tersinggung karena bapak ibu tersinggung oleh kritik tersebut. Apalagi pakai
acara melaporkan pengkritik ke pihak berwajib segala. Sebentar, UI ini institusi pendidikan, kan? Bukan perusahaan kapitalis?
Mari kita tilik dari kacamata
seorang berlatar belakang pendidikan kesehatan.
Sebagai mahasiswi FKM, walaupun
saya dulu bukan orang yang rajin-rajin amat ikut kompetisi akademik, tapi saya
cukup sering ikut talkshow dan seminar kesehatan. Apalagi banyak yang gratis
berkat upaya BEM dan organisasi kemahasiswaan lainnya. Salah satunya mengenai
kesehatan reproduksi.
Kalo bapak ibu dengar dokter dan
perawat berkompeten bicara tentang kasus penyakit kelamin yang angkanya
meningkat dari tahun ke tahun, maraknya kehamilan remaja, dan berupa-rupa
konsekuensi kesehatan –dan mental- lain akibat pergaulan kebablasan,
perbincangan soal consent sex ini jadi seperti makanan basi, mau dipercantik
seperti apa juga tetap nggak enak rasanya. Basi karena seolah menutup mata dari
kenyataan yang ada.
Setidaknya untuk dibicarakan
kepada mahasiswa baru. Apalagi di tengah pandemi seperti ini. Ngobrol tanpa
masker aja bahaya, ini apa maksudnya? Kalo maba-maba itu melakukan dengan
pasangannya dan ternyata pihak satunya bawa virus, siapa yang mau tanggung
jawab?
Ya mereka saling setuju sih mungkin aja.
Tapi konsekuensi lanjutannya, gimana?
Lagipula sejujurnya, saya agak
skeptis soal masalah persetujuan ini di kalangan pergaulan anak muda. Karena
dalam kasus perkosaan, (oke, mungkin ini bias hasil nonton serial Amerika Crime Scene Investigation, tapi ada
benarnya) kadang antara consent dan tidak consent itu perbedaannya tipis.
Seseorang bisa dibuat mengatakan ‘setuju’ di bawah tekanan. Dengan kata lain,
keterpaksaan. Namun kalo dibawa ke meja hijau, tidak ada bukti yang mendukung bahwa
ada keterpaksaan tersebut.
Menurut Komisioner Komnas
Perempuan Siti Aminah Tardi dalam artikel Tirto, edukasi consent sex ini bukan untuk
mempromosikan seks bebas, karena berlaku termasuk untuk pasangan yang sudah
menikah. Pernyataan ini tidak salah, tapi diambil diluar konteks. Loh, mahasiswa baru UI kira-kira adakah yang
sudah menikah, pak bu?
Mahasiswa yang menikah saat masih
kuliah memang ada. Tapi yang masuk kampus dalam keadaan sudah berstatus nggak jomblo secara legal,
setahu saya sangat jarang.
Kalau begitu alasannya, harusnya dibuat seminar umum saja. Bukan dibahas di orientasi mahasiswa baru. Terlebih lagi, di kondisi sekarang, saya yakin mahasiswa lebih sibuk mikirin adakah potongan biaya kuliah dan subsidi kuota selama PJJ yang tidak jelas kapan berakhirnya. Ah, balada pandemi. Ribuan orang meninggal, kehilangan pekerjaan, tapi kampus yang dulu dikenal kampus rakyat malah bikin heboh sendiri. Krisis kesehatan sudah bikin pusing kepala, ini lagi…

Comments
Post a Comment